Menteri Hukum Minta Revisi KUHAP Tidak Boleh Saling Intervensi

RUU KUHAP

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya koordinasi antar aparat penegak hukum dalam pembahasan RUU KUHAP. Namun, koordinasi tersebut harus dijaga agar tidak berubah menjadi intervensi antarinstansi.

Bagaimana bentuk kerja sama yang diharapkan dalam proses revisi KUHAP? Menurut Supratman, kerja sama dapat diformalkan melalui nota kesepahaman (MoU). Langkah ini bertujuan menjaga komunikasi antar lembaga tanpa melanggar batas kewenangan masing-masing.

Apakah ada forum sebelumnya yang pernah mewadahi koordinasi serupa? Supratman menyebut forum MahkumJakob pada 2010 sebagai contoh koordinasi lintas lembaga hukum. Forum seperti ini diharapkan bisa dihidupkan kembali guna mendukung revisi KUHAP secara kolektif.

Bagaimana tanggapan pemerintah terhadap potensi gesekan antarinstansi? Pemerintah optimistis tidak akan terjadi gesekan karena daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP telah disusun melalui kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Kapan RUU KUHAP ditargetkan mulai berlaku? RUU KUHAP diharapkan bisa mulai berlaku bersamaan dengan implementasi KUHP Nasional pada 1 Januari 2026. Pemerintah melihat ini sebagai langkah besar dalam pembaruan sistem hukum di Indonesia.

Sumber: Kompas.com (23/06/2025)