KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi terkait Kasus Harun Masiku

Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Ronny Franky Sompie, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Ronny menjelaskan bahwa Harun tercatat keluar negeri pada 6 Januari 2020 dan kembali ke Indonesia sehari setelahnya.

“Saat di mana tanggal 6 Januari, Harun Masiku melintas ke luar negeri, dan juga 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia,” ujar Ronny setelah pemeriksaan di gedung KPK.

Ronny mengungkapkan, ia menerima 22 pertanyaan seputar tanggung jawabnya saat menjabat pada 2020. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020 yang mengungkap adanya suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Meski tiga tersangka lainnya telah diproses hukum, Harun Masiku hingga kini masih menjadi buron.

Dalam perkembangan terbaru, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam pemberian suap serta perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Baca selengkapnya di DetikNews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *