Polisi menemukan tiga bus pariwisata lain yang berangkat bersamaan dengan bus yang mengalami kecelakaan di Batu, Jawa Timur, dalam kondisi tidak layak jalan. Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Komarudin, menyatakan bahwa ketiga bus tersebut tidak memiliki izin resmi, bahkan salah satu bus diketahui memiliki ban yang pecah.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga bus ini ternyata tidak layak jalan. Oleh karena itu, kami meminta pihak travel atau perusahaan otobus (PO) untuk segera mengganti bus dengan kondisi yang layak jalan agar 160 siswa lainnya dapat dipulangkan dengan aman,” ujar Kombes Komarudin.
Pemeriksaan mendalam (ramp check) dilakukan terhadap ketiga bus tersebut. Hasilnya menunjukkan berbagai pelanggaran, seperti dokumen kendaraan yang sudah tidak berlaku, uji kir yang kadaluwarsa, hingga kondisi ban yang retak-retak.
“Kami mengambil langkah tegas agar pihak terkait segera menghadirkan bus pengganti yang aman untuk digunakan,” tambah Kombes Komarudin.
Polisi berharap kejadian ini menjadi perhatian bagi penyelenggara perjalanan agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan demi keselamatan penumpang.